Quantity Surveyor (QS) merupakan penanggung jawab dalam membuat, mengatur, melaksanakan dan mengontrol kegiatan oprasional kuantitas kontruksi. Adapun uraian tugas dan tanggung jawab Quantity Surveyor adalah sebagi berikut :
a. Membuat perencanaan kegiatan operasional Quantity Surveyor
- Merencanakan program kerja (tagihan, progress proyek, pekerjaan tambah / kurang, evaluasi anggaran, opname Mandor / Subkontraktor, volume pekerjaan, final account ke Owner / Subkontraktor)
b. Mengatur kegiatan operasional Quantity Surveyor
- Melakukan koordinasi dengan Site Manager / Project Manager terkait dengan kebutuhan material dan biaya dengan persetujuan Atasan
- Melakukan koordinasi dengan Project Manager terkait dengan progress claim proyek dengan persetujuan Atasan
- Melakukan koordinasi dengan Cost Control terkait dengan evaluasi proyek berjalan dengan persetujuan Atasan
- Melakukan koordinasi dengan Subkontraktor terkait volume dan progress pekerjaannya dengan persetujuan Atasan
c. Melaksanakan kegiatan operasional Quantity Surveyor
- Menghitung volume pekerjaan pada awal proyek untuk pembuatan RAP (Rencana Anggaran Proyek)
- Membuat progres proyek
- Menyiapkan SPK untuk mandor berdasarkan quantity yang sudah dihitung dari approved shop drawing dan BBS
- Memberikan informasi upah Mandor kepada PM / SM berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam pembuatan SPK dan opname Mandor
- Menghitung prestasi volume kerja Subkont dan Mandor dari pencapaian progress pelaksanaan dilapangan
- Menghitung pekerjaan tambah dan kurang / variation order di lapangan sebelum disetujui oleh Project Managerdan diajukan ke Pemberi Tugas
- Membuat progres pekerjaan yang akan ditagihkan kepada Owner dan membuat laporan kepada Project Manager
- Menjabarkan master schedule menjadi schedule kurva S
- Menghitung volume material yang dibutuhkan
- Membuat final account proyek (owner, Subkontraktor dan kantor pusat)
- Membuat evaluasi Subkontraktor, supplier dan item pekerjaan yang akan dikerjakan sendiri
- Mendukung kegiatan audit
- Melaksanakan peraturan tata tertib, sistem dan prosedur proyek
- Memelihara aset yang ada di bagiannya dengan baik
- Membuat laporan kegiatan
- Mengerjakan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan proyek dibidangnya yang diberikan oleh atasan langsung / lebih tinggi
- Melaksanakan K3 dan memelihara kebersihan dan kerapian area kerja
d. Mengontrol pelaksanaan operasional Quantity Surveyor
- Mengontrol progress proyek ( Subkontraktor, mandor, progress claim, dll)
- Mengontrol permintaan dan pemakaian material
- Memonitor pekerjaan tambah dan kurang / variation order di lapangan
Mengontrol dokumen terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya